CPMI NURSE & CAREWORKER
Program penyaluran Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Jepang yang dikelola oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Program ini merupakan kerja sama resmi antara pemerintah Indonesia dan Jepang.
Syarat Khusus CPMI Careworker (Kaigofukushishi) :- Berusia maksimal 35 tahun pada saat batas akhir pendaftaran.
- Pendidikan minimal D3 Kesehatan atau S1 Keperawatan + Ners.
- Melampirkan surat keterangan pengalaman kerja 2 tahun, terhitung terbit STR.
- Melampirkan foto copy ijasah pendidikan dan transkrip nilai dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.
- Melampirkan foto copy Surat Tanda Registrasi (STR) dari Kemkes/MTKI dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dilegalisir dengan cap basah.
- Memiliki kemampuan bahasa Jepang level N5. Alur Rekrutmen:
- Registrasi online website SISKOP2MI
- Tes Skill, psikotes, tes bahasa jepang, medical check-up 1
- Matching perusahaan
- Pelatihan bahasa 6 bulan di Indonesia
- Berangkat ke Jepang