PEMBIAYAAN MODAL
Koperasi Sinergi Berdikari Utama (Saitama) mendapat pengesahan badan hukum sejak tahun 2019 dan telah terdaftar memiliki identitas kelembagaan aktif Nomor Induk Koperasi (NIK) yang memiliki kegiatan satu-satunya yaitu Simpan Pinjam.
Keberadaan Koperasi Saitama mencita-citakan terwujudnya sila ke-2 Pancasila yaitu “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”. Artinya segala upaya yang dilakukan dalam aktifitas Koperasi Saitama diarahkan untuk mewujudkan adanya sebuah kehidupan dengan perekonomian yang adil dan penuh dengan peradaban.
Sebagai bentuk pelayanan Simpanan, Koperasi Saitama menghimpun dana dari anggota dalam berbagai bentuk, baik berjangka maupun umum harian. Sedangkan dalam hal Pinjaman, Koperasi Sai tama berfokus pada pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM) dan modal kerja bagi calon Pekerja Migran Indonesia khususnya ke negara Jepang bagi para anggotanya.
PRODUK PINJAMAN
PINJAMAN DANA PENDIDIKAN
PINJAMAN MODAL KERJA
KREDIT USAHA MIKRO
PINJAMAN SEBRAKAN
Kredit Sebrakan untuk Modal Usaha, Konsumtif ataupun investasi dengan angsuran bunga setiap bulan dan pokok dibayar sekaligus lunas pada saat jatuh tempo.
PRODUK LAYANAN SIMPANAN
SIMPANAN SUKARELA (SIRELA)
Seperti tabungan, besaran simpanan sukarela tidak ditentukan, sesuai kemampuan anggota.