Skip to content

PBS/SSW TOKUTEIGINOU​

Pekerja Berketerampilan Spesifik (Tokutei Ginou atau SSW) adalah status izin tinggal yang diberikan kepada warga negara asing untuk bekerja di Jepang. Pekerja dengan status ini memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan pekerja Jepang, termasuk gaji dan asuransi.

Syarat Khusus CPMI Pekerja Berketerampilan :
  • Berusia minimal 18 tahun.
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Lulus Ujian Dasar Bahasa Jepang (JFT-Basic A2) atau
    Tes Kecakapan Bahasa Jepang (JLPT) Level N4
  • Lulus ujian keterampilan untuk bidang industri tertentu.
  • Lulus tes wawancara untuk perusahaan Jepang.

  • Keterampilan Kerja:
    • Perawat lansia
    • Produksi makanan dan minuman
    • Industri pelayanan makanan
    • Perikanan dan budi daya ikan
    • Pertanian dan peternakan
    • Petugas kebersihan gedung
    •  
    Alur Rekrutmen:
    • Melamar pekerjaan
    • Tes psikotes, tes bahasa jepang
    • Matching perusahaan
    • Pembekalan bahasa
    • Berangkat ke Jepang